Monitoring RKL RPL
Mencegah adanya kerusakan lingkungan dengan melakukan pemantauan dan penanganan lingkungan
Mencegah adanya kerusakan lingkungan dengan melakukan pemantauan dan penanganan lingkungan
Rencana Pengelolaan Lingkungan atau desebit dengan monitoring RKL adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek/usaha/ kegiatan. sedangkan
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat dengan monitoring RPL adalah memantau hasil pengelolaan lingkungan tersebut, upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari aktivitas proyek/usaha/ kegiatan.
Dasar Hukum
Konsultasi nyaman dan perjanjian kerja fleksibel.
Hubungi kami kapan saja ketika anda bingung mengurus Izin Lingkungan pada bangunan/ usaha anda.