Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPPU)
1 Hari Training • 1 Hari Ujian Sertifikasi
Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan pengetahuan para peserta terkait peraturan terbaru dalam kegiatan pengelolaan lingkungan dan pengendalian pencemaran udara
- Meningkatkan kompetensi para peserta agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik mengacu kepada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah;
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji sertifikasi dengan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai persyaratan profesinya masing-masing mengacu kepada SKKNI pada skema yang telah ditetapkan BNSP; dan
- Memenuhi salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti uji sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terdaftar di BNSP.
Deskripsi Pelatihan
Materi Pelatihan dan Uji Kompetensi
Materi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penganggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi (E.390000.003.01)
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi (E.390000.008.01)
- Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara (E.390000.009.01)
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi (E.390000.012.01)
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi (390000.013.01)
Fasilitas
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat Kompetensi BNSP
- Materi Pelatihan
- Seminar Kit
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan online :
- Waktu pelatihan secara online dilaksanakan selama 1 hari untuk skema level operator dan 2 hari untuk skema level manager.
- Waktu uji kompetensi dilaksanakan selama 1 hari.
- Menggunakan media online zoom meeting, sehingga masing-masing peserta dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
- Jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada website kami http://training.selarasalam.com/
Pelaksanaan offline :
- Pelatihan secara offline akan diselenggarakan apabila dalam 1 skema ada minimal 10 peserta.
- Waktu pelatihan secara offline dilaksanakan selama 1 hari untuk skema level operator dan 2 hari untuk skema level manager.
- Waktu uji kompetensi dilaksanakan selama 1 hari.
Persyaratan Pelatihan dan Uji Sertifikasi
Persyaratan umum
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar Kompetensi.
- Dalam hal calon peserta Uji Kompetensi belum memenuhi kompetensi, maka calon peserta Uji Kompetensi dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis Kompetensi sebelum melaksanakan sertifikasi Kompetensi.
Persyaratan khusus skema Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara
- Diploma-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun;
- Diploma-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun;
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun.