Pemanfaatan energi terbarukan dalam pengolahan limbah menjadi solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah dan kebutuhan energi di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi waste-to-energy (WtE), limbah dapat diolah menjadi sumber energi yang ramah lingkungan, sehingga mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kontribusi energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025.

Potensi Energi Terbarukan dari Limbah di Indonesia

Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang signifikan dari limbah biomassa. Pada tahun 2023, kapasitas bioenergi Indonesia mencapai sekitar 3,18 gigawatt. Sumber biomassa meliputi limbah kelapa sawit, tempurung kelapa, dan jerami padi, yang dapat diolah menjadi energi listrik. Selain itu, limbah padat perkotaan (MSW) yang terus meningkat juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui teknologi WtE.

Implementasi Teknologi Waste-to-Energy

Pemerintah Indonesia telah menetapkan program WtE sebagai Program Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018, yang mencakup pengembangan fasilitas WtE di 12 kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Fasilitas WtE ini diharapkan dapat mengolah ribuan ton sampah per hari menjadi energi listrik, sehingga mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan menyediakan sumber energi alternatif.

Salah satu contoh implementasi adalah fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta, yang direncanakan mengolah 720 ton sampah per hari dan menghasilkan 35 MW listrik per hari. Namun, proyek ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk penundaan akibat evaluasi mitra dan pendanaan.

Tantangan dan Solusi dalam Pengembangan WtE

Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan WtE di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  1. Regulasi dan Kebijakan: Diperlukan kebijakan yang mendukung investasi dan pengembangan teknologi WtE, termasuk insentif bagi investor dan penyederhanaan proses perizinan.

  2. Pendanaan: Proyek WtE memerlukan investasi besar. Pemerintah telah menawarkan “tipping fee” hingga Rp500.000 per ton sampah kepada pengembang sebagai insentif.

  3. Teknologi dan Infrastruktur: Pemilihan teknologi yang sesuai dengan karakteristik sampah lokal dan pembangunan infrastruktur pendukung menjadi kunci keberhasilan proyek WtE.

Manfaat Lingkungan dan Sosial

Implementasi WtE memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca: Dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun di TPA, emisi metana yang dihasilkan dari dekomposisi sampah organik dapat diminimalisir.

  • Penyediaan Energi Bersih: WtE menghasilkan listrik dari sumber yang sebelumnya dianggap limbah, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

  • Penciptaan Lapangan Kerja: Pengembangan fasilitas WtE membuka peluang kerja baru dalam bidang pengelolaan sampah dan energi terbarukan.

Pemanfaatan energi terbarukan dalam pengolahan limbah melalui teknologi WtE merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah dan memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang tepat, investasi yang memadai, dan penerapan  yang sesuai, WtE berpotensi menjadi solusi berkelanjutan bagi tantangan lingkungan dan energi di masa depan.

Data dan Statistik:

  • Kapasitas bioenergi Indonesia mencapai sekitar 3,18 gigawatt pada tahun 2023.Statista+1ScienceDirect+1

  • Pemerintah menargetkan kontribusi energi terbarukan sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada tahun 2025.Trade.gov

  • Fasilitas WtE di Sunter direncanakan mengolah 720 ton sampah per hari dan menghasilkan 35 MW listrik per hari.Southeast Asia Infrastructure

Leave a Reply